Hikmat meninggal pada usia 58 tahun karena stroke. Dia merupakan Ketua DPD Golkar Banten dan juga anggota DPR. Hikmat sudah menjalani perawatan selama 1 bulan di RSPAD.
"Biasanya diizinkan," kata Jubir KPK Johan Budi SP kepada detikcom, Sabtu (9/11/2013).
Namun hingga saat ini, kelapa Rutan KPK belum mendapatkan permintaan izin tersebut. "Belum ada," ujarnya.
"Izinnya tidak beberapa hari, cuma melayat saja," imbuhnya.
Hingga sore tadi, Wawan belum mengetahui kabar meninggalnya Hikmat. Pak Wawan sepertinya belum tahu, karena kabarnya juga baru saja sampai. Saya akan sampaikan ke Pak Wawan ke KPK," ujar kuasa hukum Wawan, Pia Akbar Nasution.






0 comments:
Posting Komentar